Sikap Bawaslu Sudah Jelas, Kubu Prabowo Harap Tahu
Jumat, 17 Mei 2019 – 00:06 WIB

Ketua KPU Arief Budiman bersama anggota KPU menggelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2019, Jakarta, Jumat (10/5). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketika ada kecurangan yang disertai bukti di beberapa daerah, fakta itu akan digunakan sebagai pertimbangan pihak penyelenggara dalam memutuskan penghitungan suara.
BACA JUGA: MK: Kami Tidak Mungkin Memenangkan Pihak yang Seharusnya Kalah
’’Harus diadu di rekapitulasi dong. Kan sekarang ini lagi berlangsung,’’ papar pria kelahiran Medan tersebut. (lum/byu/c14/fat)
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, hadir atau tidaknya seorang saksi dalam proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilu 2019 merupakan hak peserta pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025