Sikap Bawaslu Sudah Jelas, Kubu Prabowo Harap Tahu
Jumat, 17 Mei 2019 – 00:06 WIB
Ketika ada kecurangan yang disertai bukti di beberapa daerah, fakta itu akan digunakan sebagai pertimbangan pihak penyelenggara dalam memutuskan penghitungan suara.
BACA JUGA: MK: Kami Tidak Mungkin Memenangkan Pihak yang Seharusnya Kalah
’’Harus diadu di rekapitulasi dong. Kan sekarang ini lagi berlangsung,’’ papar pria kelahiran Medan tersebut. (lum/byu/c14/fat)
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, hadir atau tidaknya seorang saksi dalam proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilu 2019 merupakan hak peserta pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Kepada Prabowo, Cak Imin Ingin Terus Bekerja Sama Lebih Produktif
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Zecky Alatas Ucapkan Selamat dan Harapan untuk Prabowo-Gibran