Sikap DPR Soal DOB? DPD: Tanya Rumput yang Bergoyang

Sikap DPR Soal DOB? DPD: Tanya Rumput yang Bergoyang
Ketua DPD RI Oesman Sapta (tengah) menemui massa Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (FORKORNAS-PPDOB) di Senayan, Senin (21/8). Foto: Humas DPD for JPNN.com

Dia pun tidak setuju alasan pemerintah karena banyak DOB yang dibentuk gagal. Berdasarkan PP nomor 17 tahun 2008, jika daerah yang gagal, maka kembali daerah induk. "Sejak pemekaran adakah daerah yang dikembalikan? Tidak ada," katanya.

Karena itu, Benny menegaskan, jika pemerintah tetap moratorium, maka sesungguhnya mereka telah melanggar konstitusi. Siapa pun yang melanggar konstitusi rakyat bisa mencabut mandat politik yang diberikan. "Jika tidak ada pemekaran maka revolusi menjadi pilihan," kata Benny. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komite I DPD Benny Ramdhany mengatakan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan bahwa lembaga


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News