Sikap DPR Soal DOB? DPD: Tanya Rumput yang Bergoyang
Senin, 21 Agustus 2017 – 18:56 WIB
Dia pun tidak setuju alasan pemerintah karena banyak DOB yang dibentuk gagal. Berdasarkan PP nomor 17 tahun 2008, jika daerah yang gagal, maka kembali daerah induk. "Sejak pemekaran adakah daerah yang dikembalikan? Tidak ada," katanya.
Karena itu, Benny menegaskan, jika pemerintah tetap moratorium, maka sesungguhnya mereka telah melanggar konstitusi. Siapa pun yang melanggar konstitusi rakyat bisa mencabut mandat politik yang diberikan. "Jika tidak ada pemekaran maka revolusi menjadi pilihan," kata Benny. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komite I DPD Benny Ramdhany mengatakan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan bahwa lembaga
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Gambar Komeng
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Sebut DPD Tak Berwenang di Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Ingin Mencontoh Korea Selatan
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Tidak Pernah Minta Tolong Dipromosikan Rekan Artis