Sikap Kemendikbudristek dan DPR RI soal Sekolah Tatap Muka Setali Tiga Uang

Hetifah mengungkapkan peran DPR RI dalam upaya mewujudkan pembelajaran optimal di masa pandemi dengan PTM terbatas yang aman dan nyaman.
“Kami mendorong satuan pendidikan di daerah yang belum memahami peraturan ini (SKB 4 Menteri) secara menyeluruh untuk semakin dipelajari dan daftar periksa terus dipenuhi agar ketika PTM terbatas orang tua tenang, anak-anak nyaman, dan terhindar dari klaster sekolah,” ucapnya.
Hetifah menuturkan DPR RI telah mengajak semua para pemangku kepentingan yang harus ikut serta menyukseskan PTM terbatas di wilayah level 1-3. PTM terbatas bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi kementerian dan lembaga lain juga harus turun tangan. Misalnya, Kemenkominfo dan Kemendagri juga, sehingga Pemda bisa tahu strategi apa yang harus dilakukan.
"Di daerah juga, tidak hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan tetapi juga misalnya Dinas Kesehatan terkait vaksinasi dan Dinas Perhubungan terkait transportasi siswa," ungkap Hetifah. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemendikbudristek terus mendorong pemda memberlakukan sekolah tatap muka dan kebijakan ini didukung penuh DPR RI
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!