Sikap Ketua Tanfidziyah PBNU Setelah Pemerintah Memperbolehkan Tarawih di Tempat Ibadah

Sikap Ketua Tanfidziyah PBNU Setelah Pemerintah Memperbolehkan Tarawih di Tempat Ibadah
Petugas memberi tanda silang pada barisan saf salat di Mesjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, pemerintah memberikan prasyarat ketat menyusul keputusan mereka memperbolehkan Tarawih berjemaah dan salat Idulfitri.

"Yang harus dipatuhi ialah protokol harus dilaksanakan dengan ketat," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).

Dia mengatakan, jemaah boleh melaksanakan dua salat itu di luar rumah, tetapi harus terbatas pada komunitas.

"Para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," tegas Muhadjir. (ast/jpnn)

Ketua Tanfidziyah PBNU mengingatkan umat mematuhi protokol kesehatan saat tarawih berjemaah di tempat ibadah.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News