Sikap MUI Jember soal Kiai FM Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Sikap MUI Jember soal Kiai FM Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily soal kasus Kiai FM tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA/HO-Dok pribadi M. Cholily

"Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horisontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif," kata Cholily.

Cholily juga mengungkap fakta bahwa ponpes yang diasuh oleh Kiai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

Sebelumnya, Polres Jember menahan Kiai FM setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren di Kecamatan Ajung.(antara/jpnn)

MUI Jember menyampaikan sikap soal Kiai FM tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah ponpes. Ada fakta baru.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News