Sikap MUI Jember soal Kiai FM Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Sikap MUI Jember soal Kiai FM Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily soal kasus Kiai FM tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA/HO-Dok pribadi M. Cholily

jpnn.com, JEMBER - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Jawa Timur mendukung proses hukum kepada pengasuh pondok pesantren berinisial Kiai FM, tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati.

"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily di Jember, Kamis (19/1).

MUI juga mendukung Polres Jember dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan, yakni santriwati, terutama yang masih anak-anak dan pelapor.

Hal itu guna melindungi korban pencabulan dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses penegakan hukum.

Menurut Cholily, kasus dugaan kekerasan seksual itu diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi para tokoh penyelenggara pendidikan pesantren, khususnya untuk menciptakan lingkungan ponpes yang terbaik dan ramah anak.

Cholily mengingatkan para tokoh di lingkungan pesantren perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas dilarang oleh agama, baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwatinya.

"Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama," tegasnya.

Cholily menyebut pihak MUI Jember juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah, sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

MUI Jember menyampaikan sikap soal Kiai FM tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah ponpes. Ada fakta baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News