Sikap PWI Pusat Terkait Pembunuhan Shireen Abu Akleh

Sikap PWI Pusat Terkait Pembunuhan Shireen Abu Akleh
Ketua PWI Pusat Atal Depari (depan kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengutuk pembunuhan wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh.

Shireen adalah keturunan Palestina kewarganegaraan Amerika Serikat.

Wanita kelahiran Jerusalem, 3 Januari 1971 itu sudah 25 tahun bekerja di Al Jazeera.

Shireen salah satu jurnalis paling menonjol di Timur Tengah dengan liputan langsung di Palestina.

Pada Rabu 11 Mei 2022, Shireen yang mengenakan rompi biru bertuliskan PRESS meninggal tertembak saat meliput serangan militer Israel di kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat.

Al Jazeera dan Kementerian Kesehatan Palestina menuding Israel Defense Forces membunuh Shireen.

Sementara itu, pernyataan awal Israel menyebutkan seorang Palestina mungkin telah membunuhnya.

Dalam pernyataan persnya Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan pembunuhan wartawan melanggar hukum humaniter internasional.

Shireen Abu Akleh salah satu jurnalis paling menonjol. Dia meninggal saat mengenakan rompi bertuliskan press.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News