Sikapi Promo Miras di Holywings, Fahira Idris: Meresahkan, Harus Disanksi

Fahira mengaku tidak habis pikir, ada ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama padahal hal itu jelas saling bertentangan.
Menurut dia, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi.
Dari kejadian ini, Fahira juga meminta otoritas dan dinas terkait melakukan audit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar di seluruh Jakarta sudah sesuai aturan. Misalnya, soal ketentuan usia pembeli, yaitu wajib 21 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP.
“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri,” ujar Fahira.
Fahira mengingatkan manajemen Holywings untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai penyelesaian internal seperti apa yang sudah, sedang dan akan mereka lakukan.
“Otoritas dan dinas terkait juga harus memberikan penjelasan dan sikap mereka atas kasus ini,” pungkas Fahira Idris.(fri/jpnn)
Fahira meminta dinas terkait mengaudit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras di restoran, kelab malam, dan bar sudah sesuai aturan atai tidak.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City