Sikapi Vonis Bebas Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI, Slamet Maarif: Ingat Ada Peradilan Akhirat!

Sikapi Vonis Bebas Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI, Slamet Maarif: Ingat Ada Peradilan Akhirat!
Ketua PA 212 Slamet Maarif merespons vonis bebas dua terdakwa unlawful killing laskar FPI. Ilustrasi. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Menyatakan perbuatan terdakwa melakukan tindak pidama sebagai dakwan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana," kata ketua majelis hakim sidang unlawful killing Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat. (ast/jpnn)

Merespons vonis bebas dua terdakwa unlawful killing laskar FPI, Ketua PA 212 Slamet Maarif ingatkan tentang peradilan akhirat.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News