Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid

Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid
ilustrasi pria tengah membersihkan gigi dengan kayu siwak. Foto: Boldysky

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.”

Imam Al Bukhari membawakan hadits di atas (tanpa sanad) dalam judul Bab “Siwak basah dan kering bagi orang yang berpuasa”.

Judul bab ini mengisyaratkan bahwa Imam Al Bukhari ingin menyanggah sebagian ulama (seperti ulama Malikiyah dan Asy Sya’bi) yang memakruhkan untuk bersiwak ketika berpuasa dengan siwak basah. (cuy/jpnn)


Selama menjalankan ibadah puasa umat Islam masih diperbolehkan untuk menyikat gigi dengan odol, asal tidak menelan air.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News