Sikat Jaringan Narkoba Irjen Teddy, Kombes Mukti: Kami akan Miskinkan Alex Bonpis

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan pihaknya akan menerapkan pasal tindak pencucian uang terhadap bandar sabu-sabu Alex Bonpis.
Mukti menerangkan proses hukum terhadap bandar narkoba itu masih berjalan.
“Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex, kami akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Mukti Juharsa saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/2).
Mukti menambahkan penyidik masih mendalami peredaran sabu-sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis yang diketahui memiliki hubungan transaksi dengan Irjen Teddy Minahasa Putra.
"Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang dari hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.
Meski demikian, Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik.
“Pokoknya lanjut penyidikannya," kata Mukti.
Polda Metro Jaya telah menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).
Kombes Mukti menerangkan proses hukum terhadap bandar narkoba Alex Bonpis masih berjalan.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu