Silakan Demo, Tetapi Jangan Ada Lagi yang Turunkan Foto Presiden Jokowi

Silakan Demo, Tetapi Jangan Ada Lagi yang Turunkan Foto Presiden Jokowi
Aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa di depan gedung DPR, Selasa (24/9). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak melarang mahasiswanya ikut aksi demonstrasi. Dengan catatan, perkuliahan tetap jalan.

"Kalau di tempat saya enggak masalah mahasiwa demo. Itu hak mereka. Cuma saya imbau perkuliahan harus jalan terus," kata Direktur Poltek Samarinda Ramli ST MEng yang ditemui usai pertemuan tertutup antara Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dengan para rektor PTN se-Indonesia, Senin (30/9).

Dia menegaskan, tidak ada sanksi yang akan diberlakukan bagi mahasiswa demo. Asalkan tetap sesuai koridor hukum dan tidak anarkistis.

"Mahasiswa saya tetap demo kok. Enggak ada sanksi juga. Kami hanya mengimbau agar aksinya damai dan fokus pada perjuangan (RKUHP dan UU KPK," tandasnya.

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri PhD juga mengungkapkan hal sama. Pihaknya tidak bisa melarang, hanya memberikan imbauan.

Dia melihat aksi demo mahasiswa pada 23-24 September masih on the track. Namun, aksi 25 September di Padang, sudah melanggar aturan karena menurunkan foto Presiden Jokowi.

"Bendera, foto presiden, lambang negara itu kan tidak bisa diturunkan seenaknya karena harga diri bangsa ada di situ," ujarnya.

Jika pada aksi sebelumnya, mahasiwa UNP ikut, untuk demo 30 September tidak ikut serta.

Tidak ada sanksi bagi mahasiswa yang ikut aksi demo, asalkan tetap sesuai koridor hukum dan tidak anarkistis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News