Silakan, Enam Provinsi Ini Kelola Listrik Sendiri
Independent power producer (IPP) disiapkan karena program itu tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Meski begitu, menurut menteri dari Brebes tersebut, tidak berarti swasta akan mengambil peran. ”Nanti bentuknya kerja sama. Saya kira swasta tetap akan masuk karena kita punya kebijakan bantalan melalui subsidi,” terangnya.
Subsidi itu berkaitan dengan tarif listrik. Salah satu kekhawatiran pengembangan listrik di wilayah timur adalah daya beli. Untuk memastikan masyarakat mampu membeli listrik, pemerintah bisa memberikan subsidi dalam kerja sama yang dilakukan BUMD dengan swasta.
Sudirman menekankan, subsidi tidak diberikan untuk pengusaha, melainkan masyarakat enam wilayah itu supaya mampu membeli energi. Dia juga menjelaskan, pemprov bisa menetapkan tarif sendiri. Pola yang sudah diterapkan di Batam dan Tarakan tersebut diyakini bisa berjalan dengan baik di Indonesia Timur.
”Perlu didorong karena bisa membuat tarif lebih murah dan fleksibel. Itu bergantung kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dan PLN,” jelasnya. (dim/c11/oki)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi