Silakan, Enam Provinsi Ini Kelola Listrik Sendiri

Independent power producer (IPP) disiapkan karena program itu tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Meski begitu, menurut menteri dari Brebes tersebut, tidak berarti swasta akan mengambil peran. ”Nanti bentuknya kerja sama. Saya kira swasta tetap akan masuk karena kita punya kebijakan bantalan melalui subsidi,” terangnya.
Subsidi itu berkaitan dengan tarif listrik. Salah satu kekhawatiran pengembangan listrik di wilayah timur adalah daya beli. Untuk memastikan masyarakat mampu membeli listrik, pemerintah bisa memberikan subsidi dalam kerja sama yang dilakukan BUMD dengan swasta.
Sudirman menekankan, subsidi tidak diberikan untuk pengusaha, melainkan masyarakat enam wilayah itu supaya mampu membeli energi. Dia juga menjelaskan, pemprov bisa menetapkan tarif sendiri. Pola yang sudah diterapkan di Batam dan Tarakan tersebut diyakini bisa berjalan dengan baik di Indonesia Timur.
”Perlu didorong karena bisa membuat tarif lebih murah dan fleksibel. Itu bergantung kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dan PLN,” jelasnya. (dim/c11/oki)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital