Silakan Pak, Mau Beli Sate atau Togel?
Minggu, 07 Mei 2017 – 06:01 WIB
Waktu pemesanan pun diatur pelaku, yakni selama ia berjualan sate, mulai dari pukul 18.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Baca Juga:
”Transaksinya lewat telepon genggam, tapi ada juga yang datang langsung ke tempat dia jualan,” beber Kapolres.
Nomor togel pesanan pelanggannya, lantas dipesan pelaku. Dia berpatokan pada situs togel online yang berpusat di Hongkong. Nantinya, jika ada nomor pelanggannya yang keluar, pelaku akan langsung membayarnya.
Lebih lanjut, atas perbuatannya, AD disangka dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(dit/r2)
Polisi menangkap AD, 34, pria yang sehari-hari berjualan sate di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum
- Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Sukabumi