Silvikultur Intensif Hutan Alam Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Silvikultur Intensif Hutan Alam Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia
Hutan Organik. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya agar hutan alam Indonesia dapat tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Terlebih untuk menyambut 100 tahun kemerdekaan atau Indonesia Emas 2045 nanti.

Guna mewujudkannya, perlu ada perubahan teknologi dalam pengembalian hutan alam untuk meningkatkan produktifitasnya. Upaya pengembalian hutan alam produksi dilakukan dengan penanaman pengkayaan jenis tanaman komersial unggul. Selain itu, untuk meningkatkan produktivitas dilakukan dengan menerapkan teknik Silvikultur Intensif (silin).

"Pemerintah telah menerbitkan pedoman penerapan Silin Meranti melalui Peraturan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Nomor P.12 Tahun 2018 Jo. P.4 Tahun 2019, yang mewajibkan para pemegang izin konsensi pemanfaatan hutan alam untuk menerapkan teknik SILIN seluas 20 persen dari luas areal produktifnya," beber Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) KLHK Drasospolino di Jakarta, Selasa (22/10).

Pelaksanaan penanaman SILIN akan dilakukan secara bertahap dan diproyeksikan berdasarkan tahapan per lima tahun. Berdasarkan kondisi faktual hingga 2019, luasan SILIN pada Tahun 2045 di seluruh Indonesia seluas 2.700.000 hektare, yang setara dengan 20 persen luas efektif Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) seluas 13,16 juta hektare.

Sementara itu, pakar silvikultur dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Prof. Moh. Naiem menyampaikan, ada tiga pilar utama silvikultur, yaitu pemuliaan jenis (bibit unggul), optimalisasi kondisi lingkungan tempat tumbuh, dan pengelolaan organisme pengganggu tanaman.

"Dari sisi produktivitas tanaman, SILIN diharapkan akan meningkatkan produktivitas hutan alam. Pada tiap pertumbuhan diameter lebih besar dari 1,7 sentimeter/tahun, penerapan SILIN nantinya mampu meningkat berkisar 120-150 m3/Ha/20 tahun," paparnya.

Untuk mencapai target penerapan SILIN, telah disusun strategi dan rencana aksi yang meliputi penyiapan sumber daya manusia terampil di bidang SILIN, penyiapan petunjuk teknis, peta spasial, mekanisme pasar, dan pengembangan IPTEK SILIN.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri LHK Hilman Nugroho menyampaikan, forum konsultasi publik ini dilakukan untuk menjaring masukan korektif dan konstruktif terhadap Peta Jalan SILIN. "Aspek perencanaan pada peta jalan ini harus betul-betul dilakukan sebaik-baiknya, sejalan dengan komitmen SILIN yang cepat, sederhana, mudah, komprehensif, dan profesional," tuturnya.

Teknik Silvikultur Intensif (Silin) dilakukan untuk meningkatkan produktvitas hutan alam Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News