Simak Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru

2. Pembuatan akun hanya bisa dilakukan sebanyak 1 kali di awal pembukaan seleksi PPPK guru tahun 2021.
3. Pelamar memilih melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
4. Pelamar PNS atau PPPK hanya bisa melamar pada 1 instansi dan 1 kebutuhan jabatan.
5. Pelamar yang telah memiliki akun bisa melakukan pemilihan kebutuhan PPPK guru pada SSCASN.
Bima mengingatkan para pelamar jangan coba-coba melanggar ketentuan tersebut.
"Jika pelamar diketahui melamar CPNS dan PPPK, atau melamar lebih dari 1 instansi dan lebih 1 jenis jabatan maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi," tegas Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.
Hal lain yang diingatkan Bima, jangan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda karena yang bersangkutan dianggap gugur.
Bahkan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
MenPAN-RB telah menetapkan tiga juknis pengadaan PNS PPPK guru dan non guru di mana prosedur awalnya mendaftar di satu portal SSCASN.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak