Simak Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru
Minggu, 13 Juni 2021 – 13:23 WIB

Syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Saya sarankan, para pelamar membaca dengan baik formasi yang disiapkan masing-masing instansi dan persyaratan. Baru kemudian melakukan pendaftaran ketika sudah dibuka," kata Bima.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB telah menetapkan tiga juknis pengadaan PNS PPPK guru dan non guru di mana prosedur awalnya mendaftar di satu portal SSCASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak