Simak! Begini Aturan PPKM Terbaru di Luar Jawa dan Bali

Khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
Kapal berbendera asing bisa dilakukan melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.
Pada kesempatan yang sama, Safrizal berharap kebijakan vaksinasi booster untuk syarat mudik mampu mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Sebab, vaksinasi booster secara nasional saat ini masih di bawah 10 persen.
Kemendagri terus mendorong kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda untuk melakukan inovasi dan kolaborasi agar capaian vaksinasi terus meningkat.
"Melalui capaian vaksinasi yang terus meningkat, maka paralel dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan semakin menggeliatnya aktivitas perekonomian masyarakat," tandas Safrizal. (mcr9/jpnn)
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan perubahan aturan tentang PPKM di luar Jawa dan Bali.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi