Simak, Begini Harapan DPD RI Terkait Revisi UU Otsus Papua

DPD RI memberikan catatan bahwa keterlibatan DPRP dan MRP diharapkan tidak hanya di atas kertas melainkan benar-benar dilibatkan dan menjadi dasar pertimbangan utama dalam pemekaran Provinsi Papua.
Menurut Filep, keterlibatan DPRP dan MRP menjadi sangat penting agar di kemudian hari pemekaran tidak lagi menjadi sumber konflik di tanah Papua melainkan menjadi pintu harmonisasi pembangunan dan kesejahteraan.
“Keterlibatan MRP dan DPRP dalam proses pemekaran di tanah Papua merupakan bagian yang harus dihargai dan dihormati. Keterwakilan MRP merupakan representasi adat, agama, dan perempuan sehingga apa pun kebijakan di daerah yang berpedoman pada sistem Otonomi Khusus dengan tetap mengutamakan aspirasi dari rakyat Asli Papua melalui MRP dan DPRP,” ucap Filep.(jpnn)
Filep Wamafma menyampaikan harapan DPD RI terkait pembahasan revisi kedua UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonom Khusus Bagi Papua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia