Simak, Catatan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena Tentang Kebijakan PPKM Berbasis Mikro

Simak, Catatan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena Tentang Kebijakan PPKM Berbasis Mikro
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Emanual Melkiades Laka Lena. Foto: Humas DPR RI

Oleh karena itu, warga mempunyai kesadaran dan kepatuhan untk disiplin menjalankan protokol kesehata juga disertai konsekuensi bagi yang melanggar misalnya tidak mendapat pelayanan publik baik oleh pemerintah atau swasta.

Politikus Partai Golkar dari Dapil NTT 2 ini menjelaskan aparat keamanan TNI Polri di tingkat lokal juga Satpol PP melakukan operasi yustisi kepada warga di tingkat lokal untu patuh menjalankan prokes.

Bisa diberikan penghargaan dan ganjaran bagi warga yang lakukan prokes dengan benar baik oleh aparat bersama jajaran pemerintah dan tokoh di tingkat lokal.

Rencana Presiden Jokowi untuk memberi perhatian pada aspek pencegahan, testing dan tracing pada tingkat lokal misalnya pemberian masker dan lainnya bisa dibantu saat operasi yustisi penegakan disiplin prokes.

Warga yang terkena covid dalam kategori OTG atau ringan dirawat dengan supervisi tenaga kesehatan terdekat di Puskesmas atau RS untuk melakukan isolasi mandiri di rumah yang ada dalam lingkup PPKM RT RW Dusun Kampung.

Bisa juga dilakukan isolasi terpusat yang juga dilakukan di level lokal ini atau di desa kelurahan atau kecamatan bahkan kota kabupaten tergantung tingkat eskalasi kasus dan kemampuan kapasitas tempat isolasi terpusat mulai dari tingkatan terbawah.

Pasien yang masuk kategori sedang dan berat bahkan kritis di tempat isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat yang disupervisi tenaga kesehatan segera dibawa untuk pemeriksaan dan penanganan lanjut di RS rujukan covid.

Menurut Melki, pendekatan PPKM level mikro atau bawah berbasis RT RW dusun kampung yang menjadi keputusan Presiden Jokowi perlu langkah konkret implementasi lapangan disertai penegakan hukum sehingga pencegahan dan penanganan covid 19 di Tanah Air lebih terkendali.

Menurut Melki Laka Lena, Indonesia sebagai negara kepulauan bisa mempunyai beberapa model dalam melakukan PPKM sebagaimana kebijakan pemerintah saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News