Simak, Ini Kabar Terbaru Kasus Ujaran Kebencian Bu Dokter
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami kasus ujaran kebencian dengan tersangka Siti Sundari Daranila.
Penyidik berusaha mencari apakah ada kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalan kasus tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelaku saat ini diperiksa di Bareskrim Polri. "Masih diperiksa secara intensif," kata Martinus, Minggu (17/12).
Agar kasus ujaran kebencian yang dilakukan Siti tak terulang, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial agar keutuhan bangsa dapat terjaga.
"Kepada masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial," tambah dia.
Siti Sundari Daranila sebelumnya ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan SARA terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Jokowi melalui akun Facebook miliknya.
Pelaku yang berprofesi sebagai dokter itu ditangkap polisi di rumahnya di Pasar Gelombang Nomor 82 Nagari Kayu Tanang Kecamatan 2X11 Kayu Tanang, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (15/12). (mg1/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami kasus ujaran kebencian dengan tersangka Siti Sundari Daranila.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi