Simak, Kesimpulan Polisi Penyebab Mahasiswi USU Tewas

Simak, Kesimpulan Polisi Penyebab Mahasiswi USU Tewas
Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Sumaryono, saat memberikan keterangan penyebab kematian Mahira Dinabila, seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU). (ANTARA/HO- Humas Polda Sumut).

jpnn.com - MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan menyimpulkan penyebab kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Mahira Dinabila, setelah melakukan penyelidikan.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono, Mahira meninggal dunia dengan cara meminum racun sianida.

"Penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Mahira ini telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas," ujar Kombes Pol Sumaryono dalam keterangannya di Medan, Rabu (20/9).

Dia menyebutkan polisi sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta diuji oleh beberapa ahli.

"Kemudian, hasil uji tersebut diuji kembali saat gelar perkara pada hari Kamis (14/9) yang kami sepakati dan disimpulkan kasus ini adalah kematian bunuh diri," ucapnya.

Sumaryono mengatakan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif untuk mengungkap kasus tersebut sejak Mei 2023 lalu.

Tepatnya, setelah adanya temuan mayat korban di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas.

"Dari kasus ini Polrestabes di-backup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," katanya.

Polda Sumatera Utara secara resmi mengeluarkan kesimpulan penyebab mahasiswi USU Mahira Dinabila tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News