Simak! Penjelasan KH Said Aqil Siradj soal Larangan Salat Jumat di Jalanan

Simak! Penjelasan KH Said Aqil Siradj soal Larangan Salat Jumat di Jalanan
KH. Said Aqil Siradj. Foto: dok.JPNN.com

Ini artinya NU melarang umat muslim ikut aksi Salat Jumat bersama 2 Desember nanti?

Tidak, fatwa ini bukan larangan. Kami hanya memberitahukan bahwa salat di jalan tidak sah.

Apakah fatwa ini ada kaitannya dengan NU yang selama ini terkesan mendukung Ahok?

Fatwa ini enggak ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya Salat Jumat di jalan kapan pun, di mana pun, enggak sah menurut mazhab Syafii.

Lalu juga saya tegaskan, bahwa NU tidak pernah mendukung calon kepala daerah tertentu. NU dibangun untuk pendidikan pencerahan dan kesejahteraan, bukan politik.

Alasan mereka melakukan aksi kan untuk menuntut Ahok segera ditahan?

Proses hukum itu kan tidak semua ditahan. Kalau dicurigai atau khawatir melarikan diri, baru langsung ditahan. Kalau kooperatif tidak.

Ini hukum konsekuensi dari negara hukum bukan negara rimba, negara otoriter. Hukum punya kita bersama harus kita hormati bersama.

JAKARTA -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj menjelaskan fatwa yang dikeluarkan PBNU terkait rencana aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News