Simak, Pernyataan Bu Khofifah tentang Salat Jumat di Masjid, Ingat 11 Syarat
Jumat, 05 Juni 2020 – 04:15 WIB
Ketujuh adalah melakukan pengaturan jumlah jamaah/pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.
Kedelapan, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.
Kesembilan, dengan memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.
Kesepuluh, membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Kesebelas, memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jemaah tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku telah membahas pelaksanaan Salat Jumat di masjid dengan MUI, DMI, dan Kanwil Kemenag.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Zeni
- Pilkada 2024, Hasto Mengakui PDIP Coba Berkomunikasi dengan Khofifah
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen