Simak, Pernyataan Bu Khofifah tentang Salat Jumat di Masjid, Ingat 11 Syarat

Simak, Pernyataan Bu Khofifah tentang Salat Jumat di Masjid, Ingat 11 Syarat
Salat Jumat di Masjid di tengah pandemi COVID-19harus memenuhi ketentuan SE Menag. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketujuh adalah melakukan pengaturan jumlah jamaah/pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

Kedelapan, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.

Kesembilan, dengan memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.

Kesepuluh, membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Kesebelas, memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jemaah tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku telah membahas pelaksanaan Salat Jumat di masjid dengan MUI, DMI, dan Kanwil Kemenag.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News