Simak ! Refly Harun Punya Saran untuk MK Tangani Sengketa Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan pendekatan bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) salam memutuskan sengketa Pilpres 2019.
Menurut dia, pendekatan itu belum pernah digunakan dalam memutuskan sengketa Pilpres.
"Kalau Pilpres sudah sampai ke MK, paradigmanya masih dua, yaitu paradigma hitung-hitungan dan paradigma TSM (terstruktur, sistematis dan masif). Saya kira the game is over, selesai. Enggak mungkin ada waktu untuk membuktikan," kata Refly dalam acara sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
BACA JUGA : MK Beri Sinyal Kuat Menolak Permohonan PHPU Paslon 02
Refly melanjutkan, sulit bagi pemohon untuk membuktikan hasil Pilpres jika MK menggunakan pendekatan paradigma hitung-hitungan dan TSM.
Refly menjelaskan, pendekatan hitung-hitungan merupakan pendekatan untuk menghitung ulang suara. Para pihak mengajukan bukti berupa C1 dan C1 plano.
"Keaslian dokumen juga harus dicek. Jangan-jangan ada dua dokumen yang sama-sama asli pakai hologram semua tapi berbeda. Sisi itu saya katakan game is over," kata Refly.
BACA JUGA : Ssttt..Bambang Widjojanto Pernah Bermasalah Tangani Sengketa di MK
Refly Harun memberi saran yang selama ini belum pernah digunakan dalam memutuskan sengketa Pilpres di MK.
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Pernyataan Sikap JDI Pro-Gibran Menjelang MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024, Tegas!
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK