Simpan 350 Kilogram Petasan, Bisa Ledakkan Empat Rumah

Simpan 350 Kilogram Petasan, Bisa Ledakkan Empat Rumah
Produsen petasan ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

Hanya selama Ramadan. Apa pun alasan Sulaeman, dirinya kini harus siap menanggung akibat.

Lelaki itu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kemungkinan, dia dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (zl/fud/c25/diq/jpnn)


Bisnis petasan memang menggiurkan oleh sebagian orang. Bisnis ini seolah membuat nalar para pelakunya tertutup.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News