Simpan 7000 Obat Terlarang di Tubuh

Simpan 7000 Obat Terlarang di Tubuh
Simpan 7000 Obat Terlarang di Tubuh
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku membeli obat terlarang itu di salah satu toko obat terkenal di kota Kandangan. Setelah mendapatkan informasi berharga itu, satuan narkoba langsung melakukan koordinasi ke semua petugas. 

Hasilnya, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang dan alkohol yang dijual oleh pemilik toko tersebut. Aparat juga menemukan barang bukti, tanpa komando lagi langsung melakukan penyitaan.

“Semua barang bukti yang ditemukan kita sita dan toko obat yang menjual obat tersebut saat ini kita segel,” ujar Bambang. Penyegelan dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang dilakukan.(rif) 
Berita Selanjutnya:
Busway Diberondong Peluru

KANDANGAN – Satuan Narkoba Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan Jamilah (45) dan Awi (50), warga Tapin Selatan, di Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News