Simpan 7000 Obat Terlarang di Tubuh
Senin, 17 Januari 2011 – 10:50 WIB

Simpan 7000 Obat Terlarang di Tubuh
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku membeli obat terlarang itu di salah satu toko obat terkenal di kota Kandangan. Setelah mendapatkan informasi berharga itu, satuan narkoba langsung melakukan koordinasi ke semua petugas.
Baca Juga:
Hasilnya, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang dan alkohol yang dijual oleh pemilik toko tersebut. Aparat juga menemukan barang bukti, tanpa komando lagi langsung melakukan penyitaan.
“Semua barang bukti yang ditemukan kita sita dan toko obat yang menjual obat tersebut saat ini kita segel,” ujar Bambang. Penyegelan dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang dilakukan.(rif)
KANDANGAN – Satuan Narkoba Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan Jamilah (45) dan Awi (50), warga Tapin Selatan, di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam