Simpati dan Doa Bamusi untuk Bu Meiliana

jpnn.com, JAKARTA - Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) bersimpati kepada Meiliana, seorang ibu rumah tangga yang diadili di Pengadilan Negeri Medan hanya lantaran meminta suara pelantang untuk azan dikecilkan. Organisasi sayap PDI Perjuangan itu menyayangkan proses pidana terhadap Meliana yang akhirnya dijatuhi hukuman kurungan selama 18 bulan
Menurut Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru, semua pihak harus bisa mengedepankan toleransi. Politikus muda PDIP itu menegaskan, perbedaan keyakinan bukan alasan untuk tidak menghargai sesama warga negara.
“Jangan mudah terprovokasi dan gampang tersulut emosi. Kedepankan toleransi dan saling menghormati antarsesama warga negara yang berbeda keyakinan. Tidak ada ruang untuk intoleransi di Bumi Pancasila,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (23/8).
Legislator PDIP yang pernah menjadi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) itu menambahkan, persoalan Meiliana sebenarnya bisa diselesaikan melalui musyawarah dan dialog kekeluargaan. Karena itu Gus Falah -panggilan bekennya- menyayangkan persoalan Meiliana yang sampai bergulir di pengadilan.
“Saya pikir apa yang dilakukan Ibu Meiliana dengan meminta mengecilkan volume adzan bukan penistaan agama. Kalau memohonnya dengan baik, tentunya harus direspons dengan baik, bukan malah dibawa ke sentimen agama,” ujarnya.
Selain itu, Gus Falah juga menganggap hukuman 18 bulan kurungan untuk Meliana bukanlah vonis yang mencerminkan keadilan. Apalagi Meiliana meminta secara baik-baik kepada pengurus masjid untuk mengecilkan volume pelantak azan.
“Wong cuma permohonan. Kecuali kalau Ibu Meiliana mintanya dengan menantang, itu sudah masuk dalam melanggar HAM melaksanakan ibadah,” katanya.
Gus Falah juga mendoakan proses banding yang ditempuh Meiliana bisa membebaskannya dari segala dakwaan. “Hakim harus berpihak pada keadilan yang substantif,” ujarnya.
Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru mengatakan, persoalan Meiliana sebenarnya bisa diselesaikan melalui musyawarah dan dialog kekeluargaan.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina