Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan mobil curian di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang.
Saat petugas mendekati kendaraan dan menunjukkan lencana kepolisian, pelaku justru mencoba kabur dengan menabrak mobil polisi dan tiga anggota Resmob. Meski terluka, polisi tetap berhasil menangkap para pelaku.
Ketiga tersangka yang kini diamankan di Polda Jateng ialah ARW (35), Warga Perum Griya Taman Mas, Taman Tirto, Bantul, DIY; GA (35), Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang, dan IKR (27), Warga Rejosari, Kecamatan Karanggeneng, Boyolali.
Kombes Dwi menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas sindikat kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung.
"Jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan. Jika ada indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian," pungkasnya. (mcr5/jpnn)
Sebanyak tiga polisi terluka ditabrak pelaku pencurian di Kota Semarang. Aksinya sungguh brutal.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu