Sindikat Pencuri Motor Ditangkap di Bekasi, Barang Buktinya Mengerikan
Selasa, 25 Oktober 2022 – 16:22 WIB

Suasana konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bertempat di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (24/10). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Dalam beraksi, para pelaku mencari korbannya secara acak.
Saat situasi aman, para pelaku mencuri motor menggunakan kunci letter T.
"Bisa dikatakan para pelaku adalah sindikat. Beraksi dengan cara yang rapi dan menjual hasil curian dengan menggantikan kuncinya serta suku cadang yang baru," ujar Kombes Gidion.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua senjata api rakitan serta sembilan butir peluru.
Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya penjara selama sembilan tahun," tutup Kombes Gidion. (cr1/jpnn)
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Setu menangkap sindikat pencuri motor yang beraksi di sebuah kontrakan, Bantargebang, Kota Bekasi
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang