Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu di Banyuwangi Digulung Polisi

Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu di Banyuwangi Digulung Polisi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti uang asing palsu saat konferensi pers. Senin (1/3/2021). Foto: Budi Candra/antara

Kapolretas Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena para tersangka ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.

BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya

Sementara itu, ke-10 orang yang ditangkap oleh polisi itu berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.(antara/jpnn)

Polisi berhasil meringkus 10 anggota sindikat pengedar uang asing palsu di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News