Sinyal Kenaikan Harga Premium Makin Kuat
Rabu, 25 Januari 2012 – 10:30 WIB
JAKARTA--Sinyal bakal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi (premium), makin menguat. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai, rencana pembahasan kembali Undang-Undang APBN 2012 antara pemerintah dengan DPR sebagai langkah yang tepat. Hatta berpendapat, dua opsi yang tersedia itu dirasa tidak cukup. "Kalau menurut saya, kalau tidak ada opsi (lain), masyarakat kita menggunakan pertamax atau menggunakan gas. Itu tidak pas juga," katanya. Namun hal itu juga tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. "Maka harus dilakukan bertahap pula," sambungnya.
"Saya kira sudah benar jika komisi VII DPR ingin membahas itu kembali," kata Hatta di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (24/12). Pembahasan tersebut untuk mendapatkan opsi lain terkait dengan kebijakan pembatasan dan pengaturan BBM bersubdisi yang rencananya akan berlaku per 1 April nanti.
Seperti diketahui, UU APBN 2012 tidak memberikan ruang untuk diberlakukannya opsi kenaikan harga BBM. Sehingga, opsi yang tersedia adalah menggunakan pertamax atau beralih ke bahan bakar gas (BBG) seperti yang tengah disiapkan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA--Sinyal bakal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi (premium), makin menguat. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa
BERITA TERKAIT
- Moeldoko Pastikan Nasib Petani Karet Segera Meningkat
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- TIKI Sales Counter Priority Services, Hadirkan Pengalaman Bertransaksi yang Berbeda & Personal
- Menko Airlangga: Kemungkinan Indonesia Resesi 1,5 Persen
- Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI