Sinyal Pelarangan Mudik dari Pemerintah Makin Kuat
Senin, 20 April 2020 – 17:44 WIB
“Mungkin mudah-mudahan-an minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian,” katanya. (antara/jpnn)
Apabila mudik sudah resmi dilarang maka akan diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan menteri (PM).
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis