Sinyal Urusan Guru Bakal Ditarik ke Provinsi Makin Kuat
Senin, 06 Agustus 2012 – 21:16 WIB
Lebih lanjut Nuh mengatakan, nanti akan diperjelas urusan mana yang diserahkan ke kabupaten/kota, pusat, dan provinsi itu semua tergantung pada variabelnya. Variabelnya, lanjut Nuh, antara lain efisiensi, efektivitas, dan fleksibilitas.
Baca Juga:
"Misalnya urusan guru. Kalau ada di kabupaten/kota, sulit kita untuk memindahkan atau meredistribusi guru. Tetapi kalau di provinsi, kalau ada kekurangan guru di kabupaten/kota akan bisa diselesaikan di provinsi karena guru ada di provinsi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tengah menganalisis mengenai pengalihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat