Sip, Satgas Polri di Sudan Bersih dari Senjata Ilegal

jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri memastikan senjata ilegal di Bandara Alfasir, Darfur, Sudan bukanlah milik Satgas Garuda Bhayangkara yang tergabung dalam Formed Unit Police (FPU) United Nations Mission in Darfur (UNAMID). Kepastian itu berdasar penyelidikan yang dilakukan otoritas Sudan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan, ada tim dari Korps Bhayangkara yang dipimpin Brigjen Johanis Asadoma telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak di Sudan. Tim Polri yang bertugas memberi bantuan hukum ke 139 anggota Satgas Garuda Bhayangkara itu sudah bertemu dengan otoritas Sudan, UNAMID dan perwakilan PBB.
Berdasar laporan tim bantuan hukum Polri di Sudan, kata Rikwanto, tidak ditemukan adanya bukti yang menguatkan dugaan senjata ilegal itu milik Satgas Garuda Bhayangkara. “Jadi lokasi titik masing-masing orang, koper, pintu masuk, pintu keluar, memang jauh dari kemungkinan bahwa tas itu milik FPU VIII," terangnya.
Sedangkan mengenai kepulangan 139 personel Polri yang tergabung dalam personel FPU VIII itu Rikwanto mengatakan, hal tersebut tergantung keputusan PBB melalui UNAMID. Namun, kata Rikwanto, UNAMID mengupayakan personel Polri kembali setelah Rabu (15/2).
"Beberapa pemeriksaan, penelitian masih dilakukan dan tinggal tunggu kesimpulan saja. Informasi terakhir dari sana diperkirakan bisa dipulangkan setelah tanggal 15 (Februari 2017)," tuturnya.(mg4/jpnn)
Mabes Polri memastikan senjata ilegal di Bandara Alfasir, Darfur, Sudan bukanlah milik Satgas Garuda Bhayangkara yang tergabung dalam Formed Unit
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional