SIPD Bisa Mencegah Korupsi Hingga Menghemat Anggaran Daerah
"Dengan SIPD ini, 15 sistem di daerah bisa dihapus. Jadi, bisa dibayangkan, kalau 15 sistem satu daerah, kali 549 daerah, berapa banyak dari situ," tutur doktor ilmu pemerintahan lulusan Universitas Padjadjaran ini.
Senada dengan Fatoni, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, juga menyebut SIPD dapat menjadi alat yang ampuh untuk mencegah terjadinya korupsi di daerah.
"Dengan SIPD bisa melihat anggaran daerah digunakan untuk apa. Bisa melihat apakah anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau justru untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata Pahala.
Dia menjelaskan, dalam SIPD terdapat rincian alokasi penggunaan anggaran tersebut.
Melalui SIPD, pemerintah pusat dapat melihat penggunaan anggaran daerah dengan detail, bahkan sampai alokasi anggaran untuk rapat, makan minum, dan perjalanan dinas.
Sebagai contoh, kata Pahala, terjadi di Kabupaten Cirebon yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp7 triliun. Namun, dari total anggaran tersebut, yang masuk tagging pengentasan kemiskinan ekstrem hanya sekitar Rp 115 miliar atau 1,62 persen.
"Dengan fungsi pembinaan evaluasi dari Kemendagri, SIPD kalau sudah jalan penuh, ini (anggaran) Rp 115 miliar itu tidak bisa, terlalu sedikit. Terlebih Kabupaten Cirebon ini termasuk salah satu daerah termiskin di Provinsi Jawa Barat,” tutur Pahala.
Dia mengajak masyarakat mengakses data SIPD secara berkala melalui laman Kemendagri sehingga SIPD bisa menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi