Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas

Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MUARA BUNGO - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.

Pelaku berinisial ID, 29, warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, sudah diamankan pada Sabtu (18/8) sore.

Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Muara Bungo, Eka Winarno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Bungo,” ujar Eka Winarto seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.

Menurutnya, pelaku diamankan saat mengantar makanan untuk salah satu narapidana. Saat diperiksa, pelaku membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.

"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.

Pelaku tersebut mengantarkan makanan untuk Ucok mantan anggota polisi yang dipidana karena kasus narkoba.

Dijelaskannya, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat kedapatan membawa narkoba. Namun, dengan sigap petugas lapas berhasil mengamankannya.

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News