Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas
jpnn.com, MUARA BUNGO - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.
Pelaku berinisial ID, 29, warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, sudah diamankan pada Sabtu (18/8) sore.
Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Muara Bungo, Eka Winarno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Bungo,” ujar Eka Winarto seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.
Menurutnya, pelaku diamankan saat mengantar makanan untuk salah satu narapidana. Saat diperiksa, pelaku membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.
Pelaku tersebut mengantarkan makanan untuk Ucok mantan anggota polisi yang dipidana karena kasus narkoba.
Dijelaskannya, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat kedapatan membawa narkoba. Namun, dengan sigap petugas lapas berhasil mengamankannya.
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya