Sipir Lapas Ini Mengadu ke Hakim Disentrum agar Mengakui Kepemilikan Narkoba
Rabu, 03 Juni 2015 – 22:58 WIB

Sipir Lapas Ini Mengadu ke Hakim Disentrum agar Mengakui Kepemilikan Narkoba
Meski mendengar penjelesan saksi dipersidangan, Sardo tetap membantah memiliki barang haram tersebut. Pihaknya pun meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi adcart (meringankan).
“Karena kuasa hukum terdakwa meminta mengajukan saksi meringankan, sidang ini kita tunda pekan depan masih pemeriksaan saksi,” ujar Cahyono menutup persidangan.
Sidang sebelumnya, Sardo Oloan Sihombing mengaku dipaksa memiliki sabu seberat 0,58 gram. Sipir lapas ini pun di setrum oleh petugas BNN kepri, yang bernama Rizky. (she/jpnn)
BATAM KOTA - Sardo Oloan Sihombing, sipir Lapas Barelang mengatakan dirinya disentrum agar mengakui kepemilikan 0,58 gram sabu oleh petugas BNN Kepri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik