Sipir Pemeras Bulyan Royan Terancam Sanksi

Menteri Hukum dan HAM Kirim Tim ke LP Bangkinang

Sipir Pemeras Bulyan Royan Terancam Sanksi
Sipir Pemeras Bulyan Royan Terancam Sanksi
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar bertindak cekatan menindaklanjuti pengakuan mantan anggota DPR RI yang menjadi terpidana kasus suap, Bulyan Royan, karena menjadi korban pemerasan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangkinang, Riau. Patrialis meminta kasus itu diusut tuntas.

Kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/8), Patrialis mengaku telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Riau untuk mendatangi LP Bangkinang di Kampar. "Kemudian Pak Irjen bersama Dirjen Permasyarakatan tadi sudah bertemu saya, untuk mengusut tuntas," ujar Patrialis.

Menurutnya, jika pengakuan Bulyan Royan itu memang benar adanya maka siapapun yang terlibat akan dikenai tindakan tegas. "Kalau memang ada, jangan ragu-ragu melakukan tindakan," tandasnya.

Lebih lanjut menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, dirinya sudah menelpon Dirjen Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan. Dari laporan yang masuk ke Patrialis, ada keinginan keluarga Bulyan untuk membantu membangun poliklinik di LP Bangkinang. "Tapi poliklinik itu sampai sekarang tidak selesai. Kenapa tidak selesai, sementara katanya sudah keluar Rp 110 juta. Apa tidak cukup atau ada yang makan dana itu," imbuhnya.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar bertindak cekatan menindaklanjuti pengakuan mantan anggota DPR RI yang menjadi terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News