Sisir Lokasi Rawan Pembalakan Liar, KPH Tabalong Temukan 34 Batang Kayu Tak Bertuan

Sisir Lokasi Rawan Pembalakan Liar, KPH Tabalong Temukan 34 Batang Kayu Tak Bertuan
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa) (antaranewskalsel.com/ist)

jpnn.com, TABALONG - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengamankan 34 batang kayu yang diduga hasil pembalakan liar di Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya. 

"Diduga kayu tersebut hasil kegiatan pembalakan liar yang belum sempat diangkut, " kata Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Aries Setiawan di Tanjung, Jumat (17/6).

Dia menjelaskan sebanyak 34 batang kayu yang diamankan berada dalam kawasan hutan produksi. 

Kayu tak bertuan itu ditemukan saat Tim Perlindungan Hutan melaksanakan patroli pengamanan hutan di wilayah Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Muara Uya. 

Saat itu, tim menyisir sejumlah lokasi yang rawan pembalakan liar. 

Dia menjelaskan tim saat berada di Desa Binjai menemukan rakit kayu di sungai dengan berbagai jenis dan ukuran yang belum ditemukan pemiliknya. 

Aries mengatakan karena kondisi yang kurang kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, maka kayu temuan itu diangkut ke Kantor KPH setempat.

Saat ini, katanya, hanya ada enam personel Kepolisian Hutan (Polhut) yang harus melakukan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan seluas 225.562 hektare di Kabupaten Tabalong.

KPH Tabalong mengamankan 34 batang kayu tak bertuan yang diduga hasil pembalakan liar di Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News