Bekingi Ilegal Logging, Oknum Brimob Mendekam di Penjara

Bekingi Ilegal Logging, Oknum Brimob Mendekam di Penjara
Kapolres Muko-muko AKBP Sigit Ali Ismanto SIK. Foto: BE/jpg

jpnn.com - MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan pihaknya pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam illegal logging. 

Pernyataan itu disampaikan tegas Kapolres terkait adanya penangkapan tiga tersangka dugaan pelaku illegal logging yang melibatkan seorang oknum Brimob.

“Tanpa terkecuali, setiap anggota yang terlibat akan saya tindak tegas,” ujar Sigit Ali seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini. 

Menurut Kapolres dari hasil penyidikan, Polres Mukomuko telah menetapkan tiga tersangkanya yakni berinisial RS, FA dan IJ.  

Dari hasil pengembangan, penyidik kembali menetapkan satu tersangka lagi berinisial D, yang diketahui  seorang oknum Brimob di daerah tersebut.

“Seluruh tersangka empat orang, salah satunya oknum brimob,” tegas Kapolres.

Keempat tersangka itu, kata Kapolres, dilakukan penahanan kota hingga pemberkasan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Keempat tersangka itu mempunyai peran masing-masing. Dua orang sopir, satu tukang ukur dan satu lagi pemilik.

MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan pihaknya pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam illegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News