Sistem Dana Pensiun PNS Diubah
Selasa, 06 Maret 2018 – 06:06 WIB
Diharapkan dengan skema ini, mereka yang menghadapi pensiun tidak akan stres memikirkan penurunan pendapatan secara signifikan.
Asman mencontohkan pegawai eselon I yang gajinya Rp 40 juta, saat pensiun hanya Rp 4,5 juta.
Proses fully funded ini memang tidak berlangsung sebentar. ”Saya hitung sampai 2060 baru sepenuhnya bisa fully funded,” tuturnya. (lyn)
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, selama ini PNS hanya membayar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk dana pensiunnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- PP Infrastruktur & DPLK BRI Kerja Sama Meningkatkan Kesejahteraan Purnakerja
- BRI & BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun PMI
- Erick Thohir Tegaskan tidak Akan Berhenti Memberantas Korupsi di BUMN
- 5 Berita Terpopuler: Ciri-Ciri Honorer yang Bakal Jadi PPPK Penuh, Dana Pensiunnya Bakal Lebih Besar lho
- Dana Pensiun PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS lho, Simak Penjelasan Deputi BKN