Sistem Distribusi BBM Tertutup Berlaku Awal Januari
Kamis, 18 November 2010 – 19:30 WIB
JAKARTA - Untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, serta agar subsidi tepat sasaran ke masyarakat yang lebih berhak, pemerintah memastikan akan memberlakukan sistem distribusi tertutup BBM. Pemberlakuannya disebutkan bakal dimulai pada 1 Januari 2011.
"Sistem distribusi BBM tertutup, 1 Januari sudah akan dijalankan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Sistem distribusi BBM tertutup ini, menurut Menkeu, juga untuk mengantisipasi banyaknya kebocoran subsidi BBM yang justru ikut dinikmati oleh kalangan mampu. Pemerintah pun saat ini tengah bersiap-siap membuat laporan kepada DPR RI, bilamana alokasi anggaran BBM subsidi dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 89,3 triliun ternyata melebihi kebutuhan sebelum akhir tahun.
"Tapi bagaimanapun saya yakin, anggaran kita masih mencukupi, karena harga minyak mentah (ICP) lebih rendah. Selain itu, ada penguatan rupiah. Jadi saya pikir masih memadai-lah," kata Agus.
JAKARTA - Untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, serta agar subsidi tepat sasaran ke masyarakat yang lebih berhak, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Menjamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- IWIP Award 2024 Tingkatkan Kinerja dan Inspirasi Karyawan
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Antisipasi Pertumbuhan Positif di Sektor Properti
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Dukung Program Pemerintah, Arsari Tambang Resmi Bangun Pabrik Hilirisasi Timah