Sistem Kontrak di Arab Saudi Dinilai Rugikan TKI
Sabtu, 18 April 2015 – 15:53 WIB

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto:Dokumen JPNN.com
Dia menyarankan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendesak Arab Saudi merubah sistem ini. Tanpa perubahan, Nusron khawatir akan sulit melakukan advokasi terhadap tenaga kerja Indonesia di Saudi.
"Satu-satunya jalan adalah kontrak jangan kontrak indvidu. Kontraknya kontrak perusahaan supaya kafilnya perusahaan," lanjut Nusron.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sistem kontrak buruh migran yang digunakan di Arab Saudi dinilai sangat merugikan tenaga kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, sistem yang dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN