Sistem Kontrak di Arab Saudi Dinilai Rugikan TKI

Sistem Kontrak di Arab Saudi Dinilai Rugikan TKI
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto:Dokumen JPNN.com

Dia menyarankan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendesak Arab Saudi merubah sistem ini. Tanpa perubahan, Nusron khawatir akan sulit melakukan advokasi terhadap tenaga kerja Indonesia di Saudi.

"Satu-satunya jalan adalah kontrak jangan kontrak indvidu. Kontraknya kontrak perusahaan supaya kafilnya perusahaan," lanjut Nusron.(dil/jpnn)

 


JAKARTA - Sistem kontrak buruh migran yang digunakan di Arab Saudi dinilai sangat merugikan tenaga kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, sistem yang dikenal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News