Sistem Noken Berpeluang Tentukan Hasil Pilpres 2019

Sistem Noken Berpeluang Tentukan Hasil Pilpres 2019
Komarudin Watubun. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/JPNN

Hak mereka diputuskan oleh orang lain yang berdomisili di tingkat distrik atau kabupaten.  Keputusan itu dibuat tergantung kepada: (1) kepada siapa petugas pemilu di tingkat distrik/kecamatan atau kabupaten berafiliasi; atau (2) kandidat siapa yang bersedia membayar lebih tinggi/banyak agar suara rakyat itu bisa diserahkan kepadanya.

Kondisi seperti inilah yang mungkin saja terjadi dalam Pilpres 2019. Presiden Indonesia 2019-2024 ditentukan bukan oleh hasil pemilihan langsung oleh rakyat, tetapi oleh keputusan koruptif yang dibuat oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu di tingkat distrik/kecamatan atau kabupaten, bahkan provinsi, yang memanipulasi sistem noken.  Sangat berbahaya!

Oleh karena itu, sebaiknya praktik penyelenggaraan pemilu sistem noken itu dievaluasi secara saksama. 

Kita tidak bisa mempertaruhkan masa depan negara ini pada praktik koruptif yang selama ini dibiarkan oleh para pihak di pusat hanya karena dianggap bahwa hasil pemilu di Papua tidak akan memberikan dampak secara nasional. 

Evaluasi itu seyogianya bisa dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi yang hari-hari ini memeriksa pemilu kepala daerah di beberapa tempat di Papua. 

Para hakim seyogianya tidak hanya berhenti pada memeriksa dokumen-dokumen pemilu yang menunjukkan bahwa seolah-olah pemilu sudah berlangsung dengan baik dengan cara satu orang satu suara atau dengan cara sistem noken di setiap TPS. 

Biaya yang dikeluarkan untuk pemilu kepala daerah di Papua sangat besar. 

Untuk tingkat provinsi saja (pilgub) disediakan dana lebih dari Rp 1 triliun yang diambil dari dana otonomi khusus yang jumlahnya Rp 5,6 triliun.  Pengalokasiannya sebagai berikut: KPU Papua mendapat Rp 850 miliar, Bawaslu Papua mendapat Rp 250 miliar, dan Polda Papua mendapat alokasi Rp 230 miliar.  Artinya, pelayanan pembangunan pendidikan, kesehatan dan ekonomi di Provinsi Papua pada tahun 2018 dikorbankan hanya demi pelaksanaan pilgub yang sebagian dilaksanakan dengan sistem noken seperti yang sudah dijelaskan di atas. 

Daerah-daerah luar Jawa, termasuk Provinsi Papua, biasanya kurang diperhitungkan dalam perencanaan pemenangan pemilu Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News