Sistem Pelayanan Terintegrasi di Pelabuhan Kini Lebih Ringkas dengan Aplikasi Kipos

Sistem Pelayanan Terintegrasi di Pelabuhan Kini Lebih Ringkas dengan Aplikasi Kipos
Ilustrasi Karantina di Pelabuhan. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Indeks kepuasan masyarakat setelah pemberlakuan proses layanan terintegrasi di pelabuhan berada di angka 85,9 persen.

Layanan terintegrasi itu menjadi bagian dari implementasi Single Submission Quarantine Customs, yang pada tahap awal diberlakukan di 14 pelabuhan.

Menurut Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon, Arum Kusnila Dewi, kepuasan pengguna itu berdasarkan dari survei yang digelar pihaknya.

"Kami melakukan survei terhadap 32 perusahaan bahan baku pakan ternak, dan enam perusahaan bahan pangan. Hasilnya memuaskan, masyarakat cukup puas dengan sistem ini," kata Arum dalam webinar Forum Alinea.Id bertajuk 'Tata Ulang Ekosistem Logistik di Pelabuhan'.

Sistem pelayanan karantina terintegrasi di kawasan pelabuhan merupakan bagian dari NLE (National Logistic Ecosystem) yang mampu memangkas tujuh dari 10 tahap yang ada.

"Proses yang harus dilalui pascaimplementasi sistem ini tinggal tiga tahap," imbuh Arum.

Arum mengungkapkan penerapan pemeriksaan bersama karantina dan bea cukai atau Single Submission Joint Inspection-Quarantine Customs mulai diujicobakan di kawasan pelabuhan di Banten, yakni yaitu Pelabuhan Krakatau International Port (KIP) dan Pelabuhan Pelindo II Banten.

Layanan yang dimulai sejak November 2021 itu berhasil mengatur efisiensi waktu layanan sebesar 75 persen dan efektivitas sebesar 67 persen.

Pelayanan di pelabuhan kini memanfaatkan teknologi digital dengan aplikasi KIPOS atau Krakatau International Port Online Systems.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News