Sistem Pelayanan Terintegrasi di Pelabuhan Kini Lebih Ringkas dengan Aplikasi Kipos

Sistem Pelayanan Terintegrasi di Pelabuhan Kini Lebih Ringkas dengan Aplikasi Kipos
Ilustrasi Karantina di Pelabuhan. Foto: dok Bea Cukai

"Untuk sertifikasi, prosesnya juga saat ini paling lama tujuh hari saja. Sebelumnya, proses sertifikasi membutuhkan waktu 21 hari," tutur Arum.

Arum menambahkan ke depan target efektivitas akan menyasar pada peningkatan screening laboratorium.

"Target kami 10% sampai 15% peningkatan perlindungan terhadap kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan dari ancaman OPTK/HPHK. Target kami akan melakukan pelatihan untuk sumber daya manusianya dulu," kata dia.

Untuk memuluskan proses integrasi, sambung Arum, pihaknya dibantu instansi dan mitra terkait di kawasan pelabuhan maupun kawasan yang disepakati.

“Koordinasi ini membantu menjalankan tugas dan fungsi kami di pelabuhan akan lebih terintegrasi dan lebih terukur, tertelusur, dan terhitung efektivitas dan efisiensinya,” lanjut Arum.

Layanan dalam Genggaman

Direktur Operasi KIP Cahyo Antarikso menjelaskan, pihaknya mengoptimalkan layanan di pelabuhan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Digitalisasi pelayanan ini adalah Smart Port System dengan aplikasi KIPOS atau Krakatau International Port Online Systems.

Pelayanan di pelabuhan kini memanfaatkan teknologi digital dengan aplikasi KIPOS atau Krakatau International Port Online Systems.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News