Sistem Perizinan Online Bakal Diterapkan Pada Angkutan Umum
jpnn.com, JAKARTA - Sistem perizinan online sudah diluncurkan pada Minggu (16/7) siang. Dengan sistem perizinan online ini tidak ada lagi keharusan masyarakat, mitra operator angkutan online untuk tatap muka dengan regulator atau pemerintah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pemenuhan legalitas angkutan online bisa selesai akhir tahun ini.
"Suatu mekanisme pelayanan harus terdaftar dan harus mendapat legitimasi ada suatu jaminan bagi masyarakat bahwasanya operator-operator pengemudi itu memang adalah legal, legalnya itu di satu sisi memberikan kepastian, tetapi juga menjadi tanggung jawab operator itu menjadi suatu yang pasti," ujar Budi.
Ke depan, Budi memastikan sistem perizinan online ini juga akan diterapkan pada perizinan di angkutan umum lainnya seperti pada angkutan perkotaan (angkot) dan Kopaja.
Selain peluncuran sistem perizinan online, pada hari yang sama juga diluncurkan Fleet Management System yang digunakan oleh Perum PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta).
Sistem IT berbasis online ini juga digunakan oleh Perum PPD guna meningkatkan efektifitas kinerja.(chi/jpnn)
Sistem perizinan online sudah diluncurkan pada Minggu (16/7) siang. Dengan sistem perizinan online ini tidak ada lagi keharusan masyarakat, mitra
Redaktur & Reporter : Yessy
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI