Sistem Rayonisasi BPJS Bikin Masyarakat Repot

jpnn.com - JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diminta mengkaji ulang sistem rayonisasi pelayanan kesehatan karena membatasi masyarakat dalam mendapatkan layanan sesuai pilihannya.
"Sistem rayonisasi menyulitkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara cepat. Jadi saya berharap BPJS mengkaji kembali sistem tersebut," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Senin (25/4).
Sistem rayonisasi, menurut Alvin Lie, seolah-olah membuat masyarakat terpaksa menggunakan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Ini belum termasuk jika fasilitas di suatu rayon belum memadai melayani pengobatan suatu penyakit dari peserta BPJS.
"Selama ini banyak masyarakat yang tidak terakomodasi ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan berbagai alasan," ucapnya.
Alasan yang umumnya dikemukakan adalah ketika pihak rumah sakit menyatakan tidak ada kamar kosong sehingga pasien harus menunggu sampai memperoleh kamar. Jika ingin dilayani lebih cepat, mereka harus membayar di luar ketentuan yang ditanggung BPJS.
"Saya melihat banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana prosedur pasti ketika akan menggunakan BPJS. Ini karena informasi yang diterima masyarakat tidak maksimal," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025