Sistem Rayonisasi BPJS Bikin Masyarakat Repot
jpnn.com - JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diminta mengkaji ulang sistem rayonisasi pelayanan kesehatan karena membatasi masyarakat dalam mendapatkan layanan sesuai pilihannya.
"Sistem rayonisasi menyulitkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara cepat. Jadi saya berharap BPJS mengkaji kembali sistem tersebut," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Senin (25/4).
Sistem rayonisasi, menurut Alvin Lie, seolah-olah membuat masyarakat terpaksa menggunakan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Ini belum termasuk jika fasilitas di suatu rayon belum memadai melayani pengobatan suatu penyakit dari peserta BPJS.
"Selama ini banyak masyarakat yang tidak terakomodasi ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan berbagai alasan," ucapnya.
Alasan yang umumnya dikemukakan adalah ketika pihak rumah sakit menyatakan tidak ada kamar kosong sehingga pasien harus menunggu sampai memperoleh kamar. Jika ingin dilayani lebih cepat, mereka harus membayar di luar ketentuan yang ditanggung BPJS.
"Saya melihat banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana prosedur pasti ketika akan menggunakan BPJS. Ini karena informasi yang diterima masyarakat tidak maksimal," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia