Sistem Reproduksi jadi Materi Pelajaran SLB
Rabu, 29 September 2010 – 17:57 WIB
“Mereka berhak untuk dilindungi dan melindungi diri mereka dari resiko pelecehan dan kekerasan seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, penularan IMS dan HIV/AIDS,” imbuhnya.
Baca Juga:
Selain itu modul yang telah disiapkan, lanjut Mendiknas, dirancang dalam 15 bab materi pengajaran dengan mengintegrasikan pendekatan hak azazi manusia, perkembangan remaja, dan komunikasi perubahan perilaku.
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, setiap orang memiliki hak dasar yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang melekat pada setiap insan. Hak reproduksi, kata Mendiknas, juga menjadi hak azazi dari setiap warga bangsa ini.
"Pendidikan kesehatan tentang reproduksi juga demikian. Pemerintah, kita semua, memiliki kewajiban untuk memberikan layanan dan pengetahuan tentang pentingnya kesehatan reproduksi itu," katanya.
JAKARTA— Kemendiknas memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan di Sekolah Luar Biasa. Ini dibuktikan dengan diluncurkannya Program
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024